Miris! Pemakaman Korban Corona Banyak Ditolak dan Ambulans Diusir di Sejumlah Daerah


Wabah Virus Corona (Covid-19) yang telah banyak memakan korban jiwa. Tidak sedikit daerah yang menolak pemakaman jenazah pasien corona.

Dilansir dari Islamidia.com, salah satunya di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulans selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.

Senin (30/3/2020), Jenazah positif corona di Kabupaten Tasikmalaya terpaksa tertahan di mobil ambulans selama 24 jam lantaran penolakan warga. Pasien  itu dinyatakan meninggal dunia Minggu (29/3/2020) dini hari.

Warga datang beramai-ramai ketika jenazah hendak dikremasi dan mobil ambulans yang mengangkut jenazah dilarang melintas.

Tim medis merasa khawatir, karena kata Uus Supangat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, jenazah yang dibungkus plastik dengan peti mati lebih dari 4 jam akan sangat berbahaya menularkan virus.

“Iya betul, kemarin sempat ada penolakan jenazah untuk dikremasi dan warga yang melarang jenazah dari ambulans melintas lokasi krematorium di Kampung Cisapi, Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya,” kata dia.

Karena kejadian ini Kepolisian, TNI dan Pemkot Tasikmalaya terjun langsung memberikan pemahaman kepada warga setempat.

Hal ini juga terjadi di Sumedang , Jawa Barat.  Jenazah  seorang profesor yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona. Hingga membuat petugas kesulitan menguburkan jenazah tersebut.

Akhirnya jenazah dikuburkan di lahan milik Provinsi Jabar. Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mengatakan warga seharusnya tidak perlu khawatir mengenai jenazah pasien Covid-19 hingga timbul penolakan karena jenazahnya dapat dipastikan aman sudah steril dari Covid-19.

“Mendengar bahwa jenazah sempat ditolak di mana-mana, atas dasar kemanusiaan Pak Bupati bersama Forkopimda mengizinkan permintaan dari pihak provinsi untuk menguburkan jenazah almarhum itu di Kiarapayung,” ujar Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan.

Tidak hanya di dua daerah tersebut, kejadian serupa juga terjadi pada jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Makassar.

Warga Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan menolak pemakaman jenazah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berinisial AR (52).

Jenazah itu adalah warga Gowa yang meninggal ketika menjalani isolasi di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Minggu (29/3/2020).

Warga mengusir ambulans jenazah yang membawa PDP itu saat tiba di pemakaman Baki Nipanipa. Jenazah sempat dibawa kembali ke rumah sakit sebelum akhirnya dimakamkan di Pemakaman Umum Sudiang Makassar.

Lain ceritanya jenazah di Lampung. Jenazah pasien positif Covid-19 ditolak dua kali oleh warga. Pasien yang meninggal dunia pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Ruang Isolasi RS Bandar Lampung.

Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU Batu Putuk, Teluk Betung Barat. Petugas telah menggali liang lahat namun, warga tetap menolak.

Kemudian pemakaman dipindahkan ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling. Ironisnya, jenazah juga ditolak oleh warga.

Akhirnya pemakaman dilakukan di lahan milik Pemprov Lampung di TPU Kota Baru pada Selasa (31/3/2020) pagi dari penuturan Perwakilan Tim Relawan Pemprov Thomas Azis Riska .

“Dari kejadian (penolakan warga) kemarin, pemprov mengambil kebijakan untuk memakamkan jenazah di lahan milik Pemrov Lampung,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Reihana.